Satpol PP Sanggau Kembali Razia PNS yang Nongkrong Pada Saat Jam Kerja

“Mungkin selanjutnyakita akan lakukan setiap hari, mulai dari pukul 08.30 Wib sampai 10.00 Wib, ” katanya, Rabu (11/1).

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Anggota Satpol PP Kabupaten Sanggau saat melakukan razia di warkop yang terletak di terminal opelet Sanggau, Jl Ahmad Yani, Kabupaten Sanggau, Rabu (11/1). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau kembali menggelar razia dengan sasaran PNS disejumlah warung kopi, pasar dan fasilitas umum lainnya yang diduga menjadi tempat tongkrongan aparatur sipil negara (ASN) pada saat jam kerja, Rabu (11/1/2017).

Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Sat Pol PP Kabupaten Sanggau Wendi Ferinanda, menyampaikan pemantauan ini dilakukan mulai hari ini, dengan dilakukannya razia diawal tahun ini diharapkan kedisiplinan pegawai kita bisa lebih diterapkan.

“Mungkin selanjutnyakita akan lakukan setiap hari, mulai dari pukul 08.30 Wib sampai 10.00 Wib, ” katanya, Rabu (11/1).

Lanjutnya, sehingga apabila masih ditemukan orang yang sama, maka akan dilakukan tindakan terhadap yang bersangkutan.

“Sekarang banyak ditemukan cuman kita hanya masih memberi teguran, supaya kedepanya diharapkan bisa lebih efektif, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved