ASN Telat Terima Gaji
BREAKING NEWS: Pemerintah Berusaha Mengatasi Masalah ini Secepatnya
Namun kondisinya, lanjut Kusyadi sebenarnya sudah diberitahukan sejak Desember 2016 lalu. Sehingga ASN sudah mengetahuinya sejak jauh-jauh hari.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Menurut Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi , pemerintah daerah sendiri tengah berusaha penuh untuk secepatnya menyelesaikan adminitrasi. Agar ASN bisa segera menerima gajinya.
"Saat ini pengurusannya kita pada bagian perlengkapan di bagian keuangan, yakni kelengkapan seluruh administrasi. Diperkirakan tanggal 15 Januari ini sudah selesai semuanya, tapi kita usahakan lebih cepat lagi," tuturnya.
Baca: Gaji Telat Dibayar, Pegawai Humas Pemkab Kubu Raya Kecewa
Namun kondisinya, lanjut Kusyadi sebenarnya sudah diberitahukan sejak Desember 2016 lalu. Sehingga ASN sudah mengetahuinya sejak jauh-jauh hari.
"Informasi keterlambatan ini sudah kita sampaikan jauh hari. Adanya perubahan numenklatur ini tidak bisa kita hindari dampaknya," terangnya.
Kusyadi menjelaskan kondisi jarang sekali terjadi. Dampak keterlambatan penerimaan gaji ASN akibat perubahan numenklatur terjadi di awal tahun.
"Sebelumnya memang belum pernah terjadi. Karena terjadi di awal tahun makanya seperti ini. Jadi harus ada penyesuaian administrasi baru," pungkasnya.