Warga Sambas Kritis di Malaysia
Setelah tiga hari di dalam Depot, Manto mengeluh batuk-batuk dan merasa sakit di bagian dada.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUCHING - Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Kuching, Windu Setiyoso mengatakan, warga Tekarang, Kabupaten Sambas, Manto Dangkut, diserahkan Tentara Diraja Malaysia ke Depot Tahanan Imigrasi Semua, Malaysia, pada 26 Desember tahun lalu.
Manto sebelumnya ditangkap Tentara Diraja Malaysia saat hendak keluar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Kalbar melalui jalan tikus. Saat itu dirinya juga tidak mempunyai dokumen perjalanan resmi.
Setelah tiga hari di dalam Depot, Manto mengeluh batuk-batuk dan merasa sakit di bagian dada. Kemudian diantar ke Rumah Sakit Serian untuk pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan, diduga yang bersangkutan mengalami paru-paru basah dan kemudian dilakukan pembuangan air yang ada di dalam paru-paru," kata Windu melalui WhatsApp, Jumat (6/1/2017)
Selang beberapa saat, kondisi Manto kembali normal namun tiba-tiba kritis dan sempat terhenti denyut jantungnya sehingga dilakukan rsusitasi jantung paru-paru (CRP) dan kemudian kembali normal.
Namun Manto tidak dapat bernafas secara normal lagi sehingga diberikan alat bantu pernafasan.
Pada 29 Desember, pihak RS Serian merujuk Manto ke RSU Kuching dan dirawat di rumah sakit tersebut guna mendapatkan perawatan intensif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/manto_20170106_161128.jpg)