Ketua LPPD Sesalkan Tidak Seluruh Jabatan Eselon II Dilelang Pemkab Kubu Raya
Kecewa, ini mungkin tidak adanya kemauan Pemda untuk mengikuti sistem yang ada sekarang, dengan adanya UU ASN, seharusnya untuk seluruh jabatan yang..
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kubu Raya, Dede Junaidi mengaku kecewa dengan tidak dilaksanakannya lelang seluruh jabatan eselon II oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, seperti yang diamanatkan oleh UU No 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara (ASN).
"Kecewa, ini mungkin tidak adanya kemauan Pemda untuk mengikuti sistem yang ada sekarang, dengan adanya UU ASN, seharusnya untuk seluruh jabatan yang harus diisi eselon II itu harus ada lelang jabatan," ungkapnya, Jumat (6/1/2017).
Kekecewaannya Dede ini cukup beralasan, lantaran masih terlihat wajah-wajah lama pejabat dalam jajaran SOPD Pemkab Kubu Raya yang dilantik dan diambil sumpah (janji) jabatan, oleh Bupati Kubu Raya, Rusman Ali pada Jumat (6/1) sore.
"Mungkin lelang jabatan ini dianggap rumit dan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Karena prosesnya bisa membutuhkan waktu sampai 3 bulan, baru bisa mendapatkan hasil dan munculah siapa-siapa yang terpilih," jelasnya.
Menurutnya, memang kondisi tidak dilaksanakannya lelang seluruh jabatan eselon II ini tidak hanya terjadi di Kubu Raya, namun di daerah lain juga mengalami situasi yang sama.
"Sehingga munculah wajah-wajah lama, kalaupun ada, itupun hanya roling saja, tapi tetap orang itu-itu lagi. Pemkab seharusnya dapat melakukan regenerasi, itu perlu. Karena itu biayanya menggunakan biaya negara, kenapa tidak dilakukan," terangnya.
Lanjutnya, Pemkab KKR seharusnya dapat melaksanakan amanat UU ASN dengan melelang jabatan setingkat eselon II, ini lantaran jabatan-jabatan tersebut sangat strategis dalam memberikan sumbangsih pembangunan Kubu Raya ke depan.
"Saya sangat kecewa, kenapa tidak melaksanakan lelang. Seharusnya Pemkab sigap dan siap melaksanakan amanah UU ASN, harus ada kemauan untuk melaksanakannya. Seharusnya semua jabatan-jabatan bagi eselon II, di lelang jabatannya. Pemda harus sigap dan punya niat. Walau agak lama, tetapi hasilnya nanti tentunya akan memuaskan, karena opini publik itu akan memberikan pengaruh terhadap proses pelelangan tersebut," urainya.
Untuk itu, Dede mengharapkan kedepannya Pemkab Kubu Raya dapat meningkatkan jumlah pejabat eselon II, sehingga saat dilakukan lelang jabatan, jabatan strategis tersebut dapat benar-benar dipimpin oleh orang-orang terpilih.
"Saya sangat sesali, kenapa tidak ada lelang jabatan ini. Sepengetahuan saya, baru satu kali lelang jabatan yang dilaksanakan Pemkab Kubu Raya. Kedepan, harapan saya sedapat mungkin memperbanyak eselon II di jajaran Pemkab Kubu Raya, karena saat ini kondisi usia pejabat-pejabat eselon II yang sudah ada, tidak memungkinkan lagi menjabat lebih lama," jelasnya.
Sementara bagi pejabat eselon lainnya, baik eselon III maupun eselon IV, menurutnya yang paling penting itu adalah kompetensi mereka.
Dede berharap, tidak ada lagi kapabilitas atau kemampuan yang dimiliki pejabat ini, tidak sesuai dengan jabatan yang diterima.
"Jadi tugas yang diberikan, harus sesuai dengan kompetensi dan keahlian mereka. Kami sangat berharap, 626 pejabat yang dilantik ini memiliki integritas, berkomitmen membangun dan meningkatkan kinerja, inovasi, etos kerja serta rasa memiliki terhadap Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, harus loyal kepada pimpinan dan masyarakat Kubu Raya. Jangan sampai, mereka memiliki orientasi bekerja hanya karena uang. Jadikanlah pekerjaan saat ini, sebagai ladang amal bagi mereka," sambungnya.