Pemohon SIM Terhibur dengan Nyanyian Yel-yel Polisi

wajib memberikan informasi kepada masyarakat tentang tata cara berlalu lintas dengan baik dan benar,

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / DHITA MUTIASARI
Anggota Satlantas Polres Mempawah saat mengajak serta warga Pemohon SIM ber yel-yel saat menunggu antrean SIM, Rabu (4/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH  - Ada hal yang menarik saat sejumlah warga mengantri untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Mempawah, Rabu (4/1/2017).

Agar tak bosan para pemohon SIM menunggu para anggota menghibur mereka dengan yel-yel yang menyemangati warga.

Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Anne melalui Kanit Dikyasa Polres Mempawah Bripka Lidwina mengatakan sudah menjadi tanggung jawab setiap anggota polri dan satuan lalu lintas sebagai fungsi yang di kedepankan.

"Maka dari itu, wajib memberikan informasi kepada masyarakat tentang tata cara berlalu lintas dengan baik dan benar," ujarnya.

Kemudian melalui kesempatan itu pula dikatakannya mereka menyempatkan diri memberikan himbauan tentang tata cara berlalu lintas dengan baik kepada para pemohon surat ijin mengemudi di Satpas Polres Mempawah.

"Bukan hanya imbauan saja, tetapi juga para pemohon SIM yang menunggu panggilan ini di arahkan untuk mengikuti yel-yel keselamatan berlalu lintas," ujarnya.

Maka dengan cara anggota memberikan contoh dan secara bersama sama para pemohon sim mengikuti gerakan petugas. "Saya pelopor keselamatan berlalu lintas " tambah Lidwina dengan semangat.

Diharapkan selain memberikan wawasan kepada para pengemudi tentang peraturan berlalu lintas, pihaknya juga menghimbau kepada para pemohon untuk mematuhi peraturan lalu lintas. "Karena itu adalah kunci, ingat keselamatan no.1, keluarga menunggu di rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved