Program Gratis BBNKB

Pada 2017 ini, seluruh Tarif BBN dan denda pajak kendaraan bermotor berlaku normal sesuai ketentuan.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNNEWS SOLO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BUN, tahun 2017 neh ada lagi kah program gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari Dispenda Kalbar. Terima kasih.
085252390xxx

Program Sudah Berakhir
PROGRAM Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara resmi telah berakhir pelayanannya pada 31 Desember 2016.

Program tersebut merupakan inisiasi oleh Pemerintah Provinsi, untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk mengurus balik nama.

Pada 2017 ini, seluruh Tarif BBN dan denda pajak kendaraan bermotor berlaku normal sesuai ketentuan.

Mengenai keberlanjutan program penghapusan biaya balik nama, kami belum mengetahui informasi lebih lanjut.

Suherman SH MH
Kepala UPPD Pontianak Wilayah I
Dispenda Kalbar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved