Pinus: Bupati Ditangkap KPK, Pinus: Itu Memalukan

Berarti bupatinya pikirannya sangat pendek. Saya juga sangat menyayangkan kasus itu menimpa seorang bupati

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Albertus Pinus menyayangkan kasus yang terjadi pada Bupati Klaten Sri Hartini, yang ditangkap oleh KPK terkait kasus suap pejabat eselon II.

"Berarti bupatinya pikirannya sangat pendek. Saya juga sangat menyayangkan kasus itu menimpa seorang bupati," ujarnya, Minggu (1/1/2016). 

Menurutnya, hal itu tidak ada gunanya dilakukan hanya untuk memilih atau menempatkan seorang kepala dinas dengan cara melakukan suap. 

"Untuk menjadi seorang kepala dinas dengan menyuap kepala daerah itu kan sangat memalukan. Jangan sampai hal ini terjadi di daerah kita," tegasnya. 

Baca: Kasus Korupsi Bupati Klaten, Ini Kata Sutarmidji

Dalam mengantisipasi hal tersebut terjadi di Kabupaten Sekadau, tentu ia sangat mengharapkan Bupati dan Wakil Bupati dapat memilih atau menempatkan seseorang yang layak di suatu instansi.

"Penempatan itu juga kan hak nya Bupati, tetapi harus ada penilaiannya juga untuk menjadikan pejabat sebagai kepala dinas atau lainnya. Kita tidak mau kasus itu terjadi di Sekadau," tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved