Tahun Baru 2017

NU: Rayakan Tahun Baru Berlebihan Termasuk Mubazir

Dimana kita ketahui bahwa mubazir merupakan hal yang dilarang oleh ajaran agama.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kapuas Hulu Zainudin mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk menyambut pergantian tahun baru dilakukan secara sederhana.

"Apabila perayaan tahun baru itu, dilakukan secara berlebihan, maka termasuk dalam mubazir. Dimana kita ketahui bahwa mubazir merupakan hal yang dilarang oleh ajaran agama," ujar Zainudin kepada wartawan, Jumat (30/12/2016).

Selama ini kata Zainudin, untuk merayakan pergantian tahun baru pasti ada tradisi pesta kembang api, dan acara lainnya. Mungkin tidak sedikit anggaran yang dipakain itu.

"Kami mengingatkan juga pada kawula muda, jangan lakukan perbuatan hura-hura, kebut-kebutan di jalan, minum-minuman keras karena itu perbuatan maksiat," ucapnya.

Baca: Masih Syok, Polisi Belum Bisa Ambil Keterangan dari Agnesya

Menurut Zainudin, seharusnya ketika pergantian tahun baru sebagai umat Islam mesti mengambil hikmahnya, agar bisa menjadi ajang refleksi dan intropeksi diri, sehingga kualitas diri dan kualitas iman semakin meningkat.

"Kita harapkan agar antara sesama masyarakat saling meningkatkan ukhuwah islamiyah, sehingga Kapuas Hulu tetap berada dalam bingkai persatuan dan kesatuan serta kondisi keamanan yang selalu kondusif," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved