Polisi Geledah Rumah Tersangka Pemerkosaan yang Kabur

Kami masih lidik terus dan kami juga terus berkoordinasi dengan warga yang berkaitan kasus ini

Penulis: Madrosid | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan TRibun Pontiank, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Anggota Polsek Rasau Jaya juga telah menggeledah kediaman tersangka pemerkosaan yang kabur dari tahanan Polsek Rasau Jaya, MN, belum lama ini.  Polisi dalam penggeledahan itu mengamankan  satu senpi rakitan diduga pemiliknya MN. 

"Kami masih lidik terus dan kami juga terus berkoordinasi dengan warga yang berkaitan kasus ini," kata Kapolsek Rasau Jaya, AKP Haryono.

Adapun kejadian kaburnya tsk MN ini berawal saat tsk diamankan atas dugaan tindak kriminalbyang dilakukan. Saat diamankan tersangka meminta izin ke anggota untuk mengambil pakaian namun tak kembali hingga dinyatakan kabur.

"Sampai saat kita masih berupaya keras mencari tsk. Kami mohon doanya dari masyarakat supaya tsk bisa cepat tertangkap kembali," kata Haryono.

Kepolisin sendiri telah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Kaburnya tersangka sendiri saat dalam pemgamanan petugas polse Rasau Jaya akan menjadi koreksi untuk memperbaiki kinerja anggota jajarn Polsek Rasau Jaya.

"Bagaimnapun kami akan berupaya terus. dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Kedepan untuk bisa lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan tugas agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa," pungkasnya. 

Seorang Warga Desa Rasa Jaya 3, Turyano mengatakan kaburnya tersangka MN dari Polsek Sungai Raya menjadi kejadian yang cukup menghebohkan di kalangan masyarakat. 

"Di sini jadi pembicaraan heboh. Karena tersangka ini katanya dianggap berbahaya bagi masyarakat karena statusnya sebagai DPO," katanya. Minggu (25/12/2016).

Meurutnya seluruh masyarakat di daerahnya mengharapkan agar tersangka bisa segera diciduk oleh kepolisian dengan cepat. Sebab kaburnya tersangka membuat masyarakat khawatir.

"Kita disini khawatir sebab, yang namanya buron itu kadang bisa berbuat nekad. Makanya kita sangat berharap pihak kepolisian bisa bertinda cepat dan jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan dari kaburnya tersangka ini," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved