Disperindagkop UMK Akan Tarik Jika Temukan Barang Ilegal di Pasar

Pengawasan barang ilegal di pasar tetap kita lakukan, kalau didapati kita tarik dan kita berikan pembinaan dan peringatan kepada pedagang

Penulis: Zulfikri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RAYMOND KARSUWADI
Barang bukti narkoba sebelum pemusnahan di Kejari Sambas, Kamis (15/12/2016)   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Masih adanya barang bukti berupa gula dan beras yang berasal dari negara Malaysia yang juga turut dimusnahkan, Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Sambas, Suparno mengatakan bahwa pengawasan tetap dilakukan terhadap barang yang beredar dipasaran.

"Pengawasan barang ilegal di pasar tetap kita lakukan, kalau didapati kita tarik dan kita berikan pembinaan dan peringatan kepada pedagang," ujarnya, Kamis (15/12/2016)

Suparno juga mengatakan bahwa barang impor ilegal masuk, biasanya tergantung pada fluktuasi harga barang.

"Masih adanya tindak kejahatan penyeludupan sembako seperti beras, gula, bawang dan lainnya adalah akibat dari adanya fluktuasi harga. Contohnya jika harga beras di Sambas mahal, maka pelaku penyelundupan akan membawa beras dari Malaysia jika harganya lebih murah. Itu juga berlaku untuk produk lainnya,"kata Suparno.

Kendati demikian, diakui Suparno, pihaknya akan terus memberikan pemahaman dan membina para pedagang akan bahaya berjualan barang seludupan.

"Kami juga berupaya melakukan pembinaan agar tidak menjual barang seludupan, kepada pedagang kalau masih melanggar akan kita limpahkan ke kepolisian untuk diambil tindakan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved