Instansi di Landak Pasrah Rencana Penggabungan SOPD Baru
Ini bertujuan supaya pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan. Intinya dia terlepas dari SOPD lainnya, sehingga lebih efektif.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Landak, Supermin sedikit keberatan dengan akan digabungkannya instansi yang ia pimpin ke SOPD lainnya.
Seperti diketahui, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Landak tersebut akan digabungkan ke Sekretariat Daerah (Setda) Landak pada SOPD baru yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2017 mendatang.
Menurut Supermin, jika persetujuan dari Gubernur yang berkenaan dengan SOPD baru dilingkungan Pemkab Landak itu sudah keluar, tentu sudah bisa dipastikan instansi yang dipimpinnya akan digabungkan di Setda Landak.
"Memang saya ada mendengar informasi, Kantor yang saya pimpin ini akan digabungkan dengan SOPD lain. Tapi kalau persetujuan dari Gubernur tentang SOPD baru itu belum keluar, saya juga tidak bisa," ujar Supermin ketika ditemui pada Rabu (14/12/2016).
Baca: SOPD Rencananya akan Dilantik Pada 30 Desember
Lanjutnya lagi, jika dilihat dari segi tugas Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Landak. Memang seharus independen dan berdiri sendiri. "Ini bertujuan supaya pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan. Intinya dia terlepas dari SOPD lainnya, sehingga lebih efektif," jelasnya.
Begitu juga dengan Kepala Kantor Ketahanan Pangan Landak, Suwardi, mengaku jika instansi yang dipimpin akan digabungkan ke Dinas Pertanian Landak dalam SOPD baru tersebut. "Kita ikuti aturan saja, apalagi ketahanan pangan inikan ada hubungannya juga dengan pertanian," akunya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sopd_20161214_195538.jpg)