Dewan Kalbar Dorong Percepat Keputusan Penyelesaian Tapal Batas

Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat akibat lamanya proses penyelesaian.

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau, Aban S (pakaian merah) saat berdialog di ruang praja 2 lantai 3 Kantor Gubernur Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (14/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Kalbar, Martinus Sudarno mendorong pemerintah daerah untuk cepat mengambil keputusan penyelesaian sengketa batas antara Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau dengan Desa Sinar Pekayau Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang.

Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat akibat lamanya proses penyelesaian.

“Karena bukan kewenangan kita, kita mendorong pemerintah daerah untuk cepat mengabil keputusan. Dalam hal ini gubernur yang berwenang menetapkan batas wilayah,” kata anggota Komisi V, Rabu (14/12/2016).

Dewan Dapil Sekadau Sanggau ini menyatakan bahwa persoalan ini sebetulnya sudah lama beberapa tahun yang lalu sejak terjadinya pemekaran Desa Biaban menjadi Desa Sunsong.

Baca: Pemprov Kalbar Kaji Laporan Masyarakat Sekadau

Sebelum Kabupaten Sekadau dimekarkan, Desa Sunsong  itu masuk Kabupaten Sanggau, artinya otomatis setelah Sekadau dimekarkan masuk wilayah Kabupaten Sekadau.

Tetapi oleh pemerintah Kabupaten Sintang, ada juga pemekaran dari Desa Sinar Pekayau menjadi Desa bBungkong Baru dimana satu di antara dusun yang merupakan bagian Desa Sunsong di klaim masuk wilayah Sintang.

Kalau di kampung perladangan saling bersilang itu merupakan hal yang biasa, tetapi batas pemerintahan sudah jelas. Harusnya setelah pemekaran ini mereka masuk ke wilayah Kabupaten Sekadau.

“Ada berbagai persoalan yang terjadi karena sengketa batas antar desa ini sehingga mereka meminta pada pemerintah untuk tegas dimana batas wilayah itu baik secara adminstrasif maupun secara fisik,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved