Supriaji: Sekarang Bayar PBB Bisa Online

Pembayaran PBB tersebut meliputi pembayar pokok maupun tunggakan pajak di tahun sebelumnya dapat dilakukan disemua cabang bank Kalbar

Penulis: Madrosid | Editor: Jamadin
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kabupaten Kubu Raya mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), karena sudah bisa langsung melalui  ATM atau online.

Pembayaran sistem online ini dapat mempermudah masyarakat dalam merealisasikan pembayaran pajaknya.

Kepala Dispenda Kubu Raya, Supriaji, M,Si mengatakan, pembayaran online sebagai realisasi efektivitas penagihan yang dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan Bank Kalbar melalui pembayaran online PBB pada tahun 2016. Dapat mempermudah masyarakat dengan realisasi pajak PBB saat ini yaitu sebesar 9.2 Milyar per November 2016.

"Kerjasama ini, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang tertata sistemik agar Iebih mudah dan praktis dalam membayar tagihan Pajak Daerah Khususnya PBB. Untuk itu kita akan menerapkan pembayaran olnline dan akan kita launching Rabu (14/12) besok," ujarnya. Selasa (13/12/2016).

Ia menerangkan saat ini KKR merupakan Kab/Kota kedua se-Kalbar setelah kota Pontianak yang melakukan penerapan sistem pembayaran PBB online. Sistem pembayaran online PBB yang digunakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan Standar ISO 8583 yaitu standar nasional yang seyogyanya juga pada umumnya digunakan oleh perbankan dan Iembaga keuangan untuk proses Iayanan online payment.

"Pembayaran PBB tersebut meliputi pembayar pokok maupun tunggakan pajak di tahun sebelumnya dapat dilakukan disemua cabang bank Kalbar baik secara tunai dan via ATM," terangnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved