Ini Alasan PT RKP PHK Karyawan

Lanjutnya lagi, meski dilakukan PHK namun dari perusahaan tetap bertanggungjawab terhadap karyawannya dengan memberikan hak.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto Ini Alasan PT RKP PHK Karyawan
TRIBUN PONTIANAK FILE/ISTIMEWA
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Direksi PT Rejeki Kencana Prima (RKP) Mulyadi Akian mengakui, memang beberapa bulan yang lalu ada melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada beberapa orang tenaga kerjanya.

Baca: Sejumlah Karyawan PT RKP Kecewa di PHK Sepihak

Dimana dalam PKH tersebut, sudah berdasarkan keputusan managemen perusahaan.

"Kita PHK karena masalah jam kerja, mereka itu bekerja tidak sesuai dengan jam kerja yang ditentukan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjutnya lagi, meski dilakukan PHK namun dari perusahaan tetap bertanggungjawab terhadap karyawannya dengan memberikan hak.

"Pesangon sudah kita berikan, besarannya yakni untuk tiga bulan gaji," ungkapnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved