Ini Alasan PT RKP PHK Karyawan
Lanjutnya lagi, meski dilakukan PHK namun dari perusahaan tetap bertanggungjawab terhadap karyawannya dengan memberikan hak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Direksi PT Rejeki Kencana Prima (RKP) Mulyadi Akian mengakui, memang beberapa bulan yang lalu ada melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada beberapa orang tenaga kerjanya.
Baca: Sejumlah Karyawan PT RKP Kecewa di PHK Sepihak
Dimana dalam PKH tersebut, sudah berdasarkan keputusan managemen perusahaan.
"Kita PHK karena masalah jam kerja, mereka itu bekerja tidak sesuai dengan jam kerja yang ditentukan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya lagi, meski dilakukan PHK namun dari perusahaan tetap bertanggungjawab terhadap karyawannya dengan memberikan hak.
"Pesangon sudah kita berikan, besarannya yakni untuk tiga bulan gaji," ungkapnya
Berita Terkait