Disperindag Gratiskan Izin Usaha Mikro dan Sertifikat Halal
Bukan hanya sektor industri saja, produk-produk hasil perikanan, pertanian, nanti kan mereka membuat produksi
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Ardinata
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak, Haryadi mengatakan selain mendukung program Dompet Ummat, juga memberikan bantuan sertifikasi halal secara gratis.
"Bantu lebih dari 500 - 1000 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis pada tahun 2017," ujar Haryadi, saat Peresmian Bengkel Kemandirian dan Launching Aplikasi Tandu di Jalan Husen Hamzah Gang HM Husin Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (10/12/2016).
Dalam kesempatan itu, Haryadi akan memberikan izin usaha mikro kecil gratis, untuk legalitas usaha mereka.
"Bukan hanya sektor industri saja, produk-produk hasil perikanan, pertanian, nanti kan mereka membuat produksi. Nanti kita bina jadi produk olahan dan kita bantu juga pemasarannya. Kita juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk bekerjasama dengan pasar-pasar tradisional yang ada di Pontianak. Sehingga produk-produk yang dihasilkan oleh mereka hasil pelatihan Dompet Ummat ini dapat diimplementasikan di masyarakat dan akhirnya bisa meningkatkan perekonomian keluarga mereka," ujarnya.