Terdakwa Alkes RSUD dr Rubini Mempawah akan Jalani Sidang Hingga Januari 2017
Bahkan dari fakta persidangan ke-tiga terdakwa dinilai kooperatif dan tidak mempersulit jalannya persidangan.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pasca penetapan 3 tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD dr Rubini Mempawah tahun 2012 lalu sejak Agustus lalu, Kajari Mempawah, Bambang Setyadi mengatakan nasib penegakan hukum mereka masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.
Ketiga terdakwa masing-masing berinisial WA, DM, YP yang masih menjalani persidangan ini kembali akan diadakan sidang lanjutan yang diagendakan pihak Pengadilan Tipikor Pontianak Senin (12/12/2016) mendatang.
"Proses persidangan yang sudah berjalan sejak bulan Agustus di Pengadilan Tipikor Pontianak itu, sudah menghadirkan saksi-saksi lain,"ujarnya.
Selain juga sudah menghadirkan saksi ahli dan dinilai tidak mengalami kendala.
Hingga selanjutnya tinggal menunggu agenda tuntutan senin depan, yang akan dilanjutkan replik, duplik, pembelaan, sanggahan, putusan.
Ia bahkan memperkirakan masih ada 3 - 4 agenda sidang hingga diperkirakan Januari 2017 diputuskan majelis hakim.
Persidangan Tipikor Alkes Alat Kesehatan (Alkes) APBN yang dihibahkan ke RSUD Rubini Mempawah dan mulai dilakukan penyidikan sejak tahun 2014 ini, dimana persidangan terhadap 3 (tiga) terdakwa tersebut dipimpin Ketua Majelis hakim Kusno dan hakim anggota Mardiantos dan Soeherman.
Bahkan dari fakta persidangan ke-tiga terdakwa dinilai kooperatif dan tidak mempersulit jalannya persidangan.
Terhadap ketiga terdakwa telah mengakui perbuatannya.
Namun proses penegakan hukum terkait tuntutan hukuman terhadap ke-tiga terdakwa tipokor Alkes itu baru dapat diketahui dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan pada tanggal 13 Desember 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/korupsi-alat-kesehatan-di-sambas.jpg)