Belum Ada Perda Khusus Mengenai Kaum Difabel

Saya akan membuktikanya, sebagai abdi negara dan dibantu juga oleh pemerintah pusat melalui dana desa, tetap semangat untuk bisa membantu....

Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RAYMOND KARSUWADI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Terkait perhatian pemerintah terhadap kaum Difabel, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan bahwa sampai saat ini dalam bentuk perda dirinya juga belum pernah melihat, tetapi secara kemanusiaan dirinya sebagai kepala daerah bertekad untuk lebih banyak membantu.

"Saya belum melihat perdanya, tapi secara kemanusiaan bahwa semua masyarakat Indonesia masyarakat kita di Sambas, saya bertekad lebih banyak membantu masyarakat, seluruh masyarakat juga khususnya kaum difabel," ujarnya, Senin (5/12/2016).

Lanjutnya dalam masa pemerintahaannya sesuai dengan janji pada masa kampanye, dirinya akan membuktikannya.

"Saya akan membuktikanya, sebagai abdi negara dan dibantu juga oleh pemerintah pusat melalui dana desa, tetap semangat untuk bisa membantu," ujarnya.

Terkait dengan perda dirinya akan mempelajari lebih lanjut karena hal tersebut juga merupakan amanat dari undag-undang seperti yang termaksud dalam UU No 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas.

"Kita akan melihat terlebih dahulu karena ini juga merupakan anmanat dari undang- undang, kita akan tindak lanjuti secara terus menerus, kerena meraka juga merupakan anak bangsa," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved