Camat: Guru Ngaji yang Dapat Insentif Kantongi SK Bupati

Pokoknya semua nama-nama guru ngaji yang sudah diusulkan ke pemkab dan mendapatkan SK bupati

Penulis: Madrosid | Editor: Jamadin
TRIBUNFILE/YOUTUBE
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Camat Sungai Raya, Suhari mengatakan insentif untuk guru ngaji, pendataannya melalui desa-desa. Untuk Kecamatan Sungai Raya, setiap desa jumlahnya berbeda. Sesuai yang didaftarkan oleh desa ke pemerintah daerah.

"Semuanya yang didaftarkan itu nanti akan, diverifikasi terlebih dahulu oleh Pemkab Kubu Raya. Tahun 2016 ini sudah selesai, sampai tahap dua," katanya Minggu (4/12/2016).

Untuk jumlah data, Suhari tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya namun ia memastikan bahwa untuk data guru ngaji yang mendapatkan insentife sudah diajukan seluruhnya.

"Pokoknya semua nama-nama guru ngaji yang sudah diusulkan ke pemkab dan mendapatkan SK bupati," ungkapnya.

Namun begitu, bagi yang sudah dapat tahun ini belum tentu bisa dapat lagi tahun depan 2017 mendatang. Semuanya tergantung pada proses verifikasi, karena tahun 2017 ini pemberian kembali.

"Belum tentu yang dapat tahun ini, tahun depan bisa dapat kembali. Semuanya tergantung pada seleksi oleh pihak Kesra Pemkab Kubu Raya," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved