256 Guru Ngaji Kubu Raya dapat Insentif

Saya tidak tahu kalau ada insentif berupa uang kepada guru ngaji. Saya dari dulu bertahun-tahun ngajar ngaji tidak ada.

Penulis: Madrosid | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/MADROSID
Guru ngaji, Jumiati sedang mengajar ngaji dirumahnya di Desa Kuala Dua, Minggu (4/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebanyak 256 guru ngaji telah mendapatkan SK dan menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Program ini, merupakan program pemerintah Kubu Raya sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru ngaji, dalam rangka meningkatkan kualitas generasi berakhlak baik dan cinta Al-Quran.

Sayangnya, pemberian insentife ini belumlah merata. Masih terdapat beberapa guru ngaji yang tidak tersentuh program insentif dari Pemerintah Kubu Raya.

"Saya tidak tahu kalau ada insentif berupa uang kepada guru ngaji. Saya dari dulu bertahun-tahun ngajar ngaji tidak ada. Dan memang niat saya hanya agar anak-anak disini bisa baca Al-Quran serta pandai bacaan salat," kata Nawas, guru ngaji di Desa Kuala Dua.

Untuk insentif ini, pemerintah Kubu Raya menganggarkan dana sebesar Rp 1,4 miliar. Dimana itu diberikan setahun 2 kali, dengan total Rp 3 juta rupiah. Perbulannya sebesar Rp 250 ribu.

"Disini guru ngaji bukan hanya saya, ada beberapa. Tapi sama saja gak ada yang dapat juga. Saya tidak berharap tapi kalau memang dapat, ya alhamudlillah," kata Nawas. Minggu (4/12/2016).

Baca: Camat: Guru Ngaji yang Dapat Insentif Kantongi SK Bupati

Guru ngaji lainnya, di Desa Kuala Dua, Samsuri memang sudah bertahun-tahun mengjar ngaji. Bahkan itu turun temurun dari abangnya hingga ke dirinya sekarang.

"Saya dari dulu ngajar ngaji sebelumnya abang saya karena abang saya sudah ikut istrinya sekarang saya dengan adik perempuan saya yang ngajar ngaji anak-anak. Tidak ada yang nama insentif apapun," tuturnya.

Menurutnya adanya insentif itu tentu akan menjadi sebuah motivasi terhadap dirinya, giat lagi mengajar ngaji. Meskipun, tanpa adanya insentife mengajar ngaji tetap akan dilakukan sebagai tanggung jawan dirinya terhadap generasi penerus.

"Bagi saya, kalau memang ada tentunya sangat baik sekali. Karena guru ngaji ini memang tak pernah mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Tapi tak masalah, senan ini merupakan kewajiban," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved