Rapat RKA-SKPD Digelar Tertutup, Para Awak Media Diusir dari Ruangan Kantor DPRD Kayong Utara
Anggaran yang digunakan untuk program 2017 tentunya menggunakan uang rakyat yang sudah sepantasnya diketahui masyarakat.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Beberapa rekan Wartawan tidak diperbolehkan mengikuti rapat RKA-SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran SKPD) di kantor DPRD Kayong Utara, Senin (28/11/2016).
Rapat RKA-SKPD ini dijadwalkan dengan Dinas Pekerjaan Umum, dan rapat RKA ini berdasarkan informasi bukan rapat pertama.
"Saya baru mau masuk ke ruang rapat, ternyata rekan kami dari wartawan Tribun Pontianak diusir dari ruang rapat, dengan alasan rapat tersebut tertutup, " terang Danang satu di antara wartawan cetak yang bertugas di Kayong Utara.
Danang sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh pihak DPRD, karena menurutnya informasi ini sangat penting diketahui masyarakat, karena anggaran yang digunakan untuk program 2017 tentunya menggunakan uang rakyat yang sudah sepantasnya diketahui masyarakat.
"Kami menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai corong masyarakat, namun nyatanya rapat ini tertutup. Ada apa rapat dilakukan tertutup, masyarakat perlu mengetahui program yang ada untuk kedepan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kondisi-rapat-rka-skpd_20161128_111608.jpg)