Kebijakan Mendikbud Dinilai Mendadak, Seakan Tanpa Didasari Standar Nasional

Dikatakan Frans kalau kebijakan tidak didasari dengan standar nasional lalu apa acuan dan tujuan pendidikan nasional yang akan dilaksanakan.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus mengatakan adanya kebijakan dadakan dari Mendikbud membuat bingung masyarakat.

Lantaran kebijakan dikeluarkan secara mendadak seakan tanpa didasari standar nasional.

Baca: Kejari Kapuas Hulu Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

"Berbicara siap tidak siapnya ya, kita siap kalau memang sudah ada landasan hukumnya. Masalahnya yang kita pertanyakan kepada Mendikbud, agar tak membuat kebijakan mendadak. Setidaknya ada pengkajian serta memikirkan dampaknya," kata Kadis, Minggu (27/11/2016).

Dikatakan Frans kalau kebijakan tidak didasari dengan standar nasional lalu apa acuan dan tujuan pendidikan nasional yang akan dilaksanakan.

"Selama ini ada standar nasional saja kondisi mutu pendidikan kita seperti ini. Apalagi jika tidak melalui standar nasional apa tidak akan semakin parah nantinya," ungkanya.

Sementara bagi Pemerintah Kubu Raya sendiri, adanya kebijakan itu terlalu mendadak sehingga berdampak pada dunia pendidikan karena pendidikan ini tidak hanya urusan pemerintah pusat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved