Ratusan Pengendara dapat Sanksi Tilang, Ini Videonya

286 tilang yang ini bukan saat hanya di gelar razia, tapi juga di temukan pelanggaran saat anggota Satlantas melakukan patroli dan Pam di jalan raya

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ratusan pengendara kendaraan bermotor di Pontianak terjaring Operasi Zebra Kapuas 2016, Kamis (25/11/2016). Mereka yang terjaring dikenakan sanksi tilang dari  Satlantas Polresta Pontianak.

Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Wahyu Jati Wibowo yang menuturkan untuk Operasi Zebra, Jumat (25/11/2016) sekitar 286 Pengendara kendaraan bermotor yang terkena sanksi tilang.

Selama sepekan, lanjut dia  pengendara yang terjaring dan dikenakan sanksi tilang mencapai 1.500 pengendara, sekitar 40-50 persen yang merupakan pelajar.

"286 tilang yang ini bukan saat hanya di gelar razia, tapi juga di temukan pelanggaran saat anggota Satlantas melakukan patroli dan Pam di jalan raya," kata Wahyu.

Wahyu mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi rambu lalu lintas, penegakan hukum yang di lakukan oleh Polantas demi ketertiban dan kelancaran serta keselamatan pengendara.

"Keselamatan berkendara itu untuk diri sendiri, umumnya kecelakaan lalu lintas itu bisa terjadi karena pengendara tak patuh dengan peraturan seperti tak melengkapi kelengkapan kendaraan dan tak tertib saat berkendara,"ungkapnya

Pantauan Tribun Pontianak saat digelarnya razia di halaman Mapolresta Pontianak, sejumlah pengendara sepeda motor yang terjaring pada Jumat sore yakni diantara tak memiliki surat dan perlengkapan kendaraan.

Seperti Ina satu diantara pelajar SLTA kota Pontianak yang terjaring razia mengaku dirinya karena tak memiliki SIM karena dirinya belum cukup umur untuk memperoleh SIM.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved