Hipmi Dorong BP2T Berantas Pungli

Penerapan sistem online oleh BP2T Kota Pontianak kata Nedy dianggap sangat membantu untuk mendukung iklim dunia usaha khususnya di Kota Pontianak.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala BP2T Kota Pontianak, Junaidi 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak, Junaidi menjamin tidak adanya pungli di lingkungan BP2T Pontianak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Badan Perwakilan Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalbar, Nedy Achmad mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak dalam hal ini BP2T yang telah menunjukkan kesungguhan dalam memberantas pungli di instansinya.

Pelayanan perizinan diakui Nedy memberikan peranan penting bagi pelaku usaha. Penerapan sistem online oleh BP2T Kota Pontianak kata Nedy dianggap sangat membantu untuk mendukung iklim dunia usaha khususnya di Kota Pontianak. Secara tidak langsung, berbagai inovasi yang dilakukan memberantas pungli.

"Proses perizinan yang memerlukan waktu dan persyaratan tertentu memang kadang menjadi celah bagi oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kesulitan dan masalah perizinan tadi.

Baca: Jembatan Cadangan Di Senyabang Ambruk

Tentunya hal ini akan berdampak negatif dalam upaya serius pemerintah mengembangkan budaya good corporate governance di lingkungan serta menciptakan preseden buruk dalam kinerja pelayanan publik,"ujar Nedy Achmad.

Prosedur perizinan kata Nedy harus terus dievaluasi dan ditingkatkan efektivitas dan tepat sasaran. Tujuannya kata Nedy agar potensi pungli bisa diminimalkan bahkan dihilangkan sama sekali.

Justru karena karakter masyarakat kita yang suka instan makanya pelayanan pun harus dipercepat. Bedanya kali ini menggunakan sistem online yang cepat dan terukur.

Harapan Nedy kedepan masyarakat Pontianak bisa mengakses berbagai layanan publik dan perizinan via online dan bisa mobile (smartphone).

"Perlu sosialisasi yang rutin dan menjangkau kepada masyarakat, baik mengenai prosedur layanan publik yg online maupun tentang pencegahan pungli dan akibatnya. Harapan kita adalah bahwa pemberantasan ini tidak berhenti disini saja namun menjadi sebuah program berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat," ujar Nedy Achmad.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved