Cipta Karya Gabung Bina Marga, Ini Penjelasan Agus Sarwanto
Tidak ada lagi berkas yang dibawa pulang. Saya sendiri yang kontrol kepada petugas Cipta Karya

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Kadis Cipta Karya Kubu Raya, Kus Agus Sarwanto menegaskan dinasnya termasuk yang akan mengalami perombakan atau perampingan adalah Dinas Cipta Karya. Ada 4 bidang akan digabung dengan Dinas Bina Marga, sementara bidang lainnya akan digabung dengan Badang Lingkungan Hidup (BLH).
“Cipta Karya memang dinas yang akan digabung dengan Dinas Binas Marga dan BLH,” kata Agus Sarwanto, aktif bertugas per tanggal 19 Oktober lalu. Jumat (18/11/2016).
Pihaknya saat ini fokus melakukan perbaiki kinerja dalam pelayanannya terhadap masyarakat, khusnya untuk pembuatan IMB. Sesuai motto Kubu Raya berproses lebih baik.
"Kami tidak ada lagi menumpuk berkas. Tidak ada lagi berkas yang dibawa pulang. Saya sendiri yang kontrol kepada petugas Cipta Karya,” ungkapnya.
Untuk pembuatan IMB pihaknya mengklaim akan lebih baik dari sebelumnya. Dimana khusus proses permohonan SK RK untuk IMB itu hanya memakan waktu satu minggu. Selanjutnya untuk pembuatan IMB juga akan dilaksanakan sesuai prosedur secara maksimal.
“Kita berusaha semaksimal mungkin. Karena IMB ini kaitannya terhadap penyerapan PAD daerah. Makanya kami melakukan perbaikan agar tidak lagi dianggap perngurusan IMB sukar seperti sebelumnya,” katanya.
Pihaknya juga telah menyiapkan SOP baru yang telah diusulkan. Agar pembuatan IMB tidak lebih mudah lagi. "Memang kami akui keterlambatan sebelumnya menyangkutan adanya kelemahan kami dari pengaturan kinerja, makanya kami sudah perbaiki ini," pungkasnya.