Berita Video

Ketua PGRI Mempawah Berharap Perda Perlindungan Guru Melindungi Profesi Guru

Oleh sebab itu, guru dan orang tua nanti harus memahami masing-masing fungsinya. Begitu pula fungsi orangtua

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua PGRI Kabupaten Mempawah Hamzah, mengatakan di dalam memang pihaknya sangat berharap adanya kebijakan pemerintah Kabupaten Mempawah terutama dalam mengeluarkan perda perlindungan profesi guru. 

"Karena perlindungan anak sudah ada, maka kemudian adalah perlindungan guru," ujar Hamzah, Kamis (17/11/2016).

Ia mengatakan dengan adanya perda ini tidak hanya diharapkan dapat melindungi profesi guru, namun paling tidak anak-anak sebagai milik masa depan untuk melahirkan generasi cerdas.

"Oleh sebab itu, guru dan orang tua nanti harus memahami masing-masing fungsinya. begitu pula fungsi orangtua,"jelasnya.

Terkait adanya kasus-kasus yang menjerat guru dan siswa di sejumlah itu, ia berharap tidak terjadi di Mempawah. "Tadi pak Kajari juga mengatakan untuk di Mempawah Alhamdulillah tidak ada terjadi," ujarnya.

Baca: PGRI Kalbar Dorong Perda Perlindungan Profesi Guru di Kabupaten

Kendati tidak dipungkirinya ada sejumlah kasus antara guru dan siswa namun dikatakannya semuanya dapat diselesaikan secara mediasi dan kekeluargaan. "Ada kasus terhadap guru, tetapi dapat kita selesaikan mediasi," jelasnya.

Bahkan ia sebagai ketua PGRI dikatakan turun langsung ke lapangan bersama instansi terkait jika memang ada kasus-kasus yang dialami guru kaitannya dengan siswa.

"Kita juga didukung pihak kepolisian setempat, alhamdulillah sudah kita laksanakan dibeberapa daerah, maka kita pastikan kita turun dalam melakukan mediasi dengan pihak keluarga, guru dan Ka UPT dalam mencapai kesepakatan," tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved