Pengoptimalan Bantuan Hibah, Pemkab Melawi akan Susun Data Base Rumah Ibadah
data base ini akan menjadi rujukan setiap, bantuan rumah ibadah sebelum diberikan penerintah.Sehingga kedepan bantuan yang diberikan lebih tepat sasar
Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MELAWI - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Melawi, Oslan Junaidi mengungkapkan, kedepan dalam upaya pengoptimalan program bantuan hibah khususnya bagi rumah ibadah, dibutuhkan data base rumah Ibadah yang ada di Kabupaten Melawi.
Baca: Cium Bau Tak Sedap, Warga Dobrak Pintu Rumah Bripka Mujahidin
Data base ini mencakup lokasi dan titik koordinat rumah ibadah tersebut.
Menurut Oslan, data base ini akan menjadi rujukan setiap, bantuan rumah ibadah sebelum diberikan pemerintah.
Sehingga kedepan bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.
"Nanti ketika masyarakat mengusulkan proposal bantuan pembangunan dapat kita ketahui, apakah lokasi tersebut sudah menerima bantuan atau belum. Jangan sampai berturut-turut dalam setahun," ujarnya kepada Tribun Rabu (16/11/2016).
Menurut Oslan penyaluran dana hibah ini telah diatur dalam Permendagri no 14 tahun 2016. Misalnya dalam penerima bantuan hibah tidak boleh dua kali berturut dalam setahun.
"Kemudian ini juga mencegah misalnya dalam suatu kawasan berdekatan terdapat, tiga rumah ibadah, untuk satu Agama. Ini akan menjadi pertanyaan,"ujarnya.
Pihaknya berharap dengan adanya data base ini bantuan hibah rumah ibadah, dapat optimal dan berkurang. Sehingga umat juga diharapkan dapat lebih mandiri.
Saat ini terdapat sekitar 110 Rumah ibadah bail Masjid, Gereja, Kelenteng, maupun Vihara, di Kabupaten Melawi.