Minta Warga Lengkapi Berkas, Ini Penjelasan Disdukcapil

Padahal beberapa warga yang mengurus berkas ini tinggal cukup jauh, seperti Kecamatan Teluk Batang, Seponti dan daerah lainnya.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/File
Sejumlah Wargaantusias melakukan perekaman e KTP 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfons Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA  – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kayong Utara ingatkan warga untuk dapat melengkapi segala berkas dalam kepengurusan E-KTP dan surat lainnya.

Kepala Seksi Data dan Informasi Kependudukan Lenny Adriany saat ini masih banyak warga yang masih kurang melengkapi berkas untuk mengurus berbagai macam E-KTP, Kartu Keluarga, dan surat lainnya.

Padahal beberapa warga yang mengurus berkas ini tinggal cukup jauh, seperti Kecamatan Teluk Batang, Seponti dan daerah lainnya.

Sehingga menurut  Lenny warga harus kembali lagi ke Disdukcapil untuk melengkapi berkas yang kurang, dan itu jelas akan menambah ongkos perjalanan, belum lagi menurutnya keterbatasan staf yang ada di Dinas Disdukcapil.
  
“Kalau yang mengurus berasal dari Sukadana atau sekitarnya, mereka masih bisa pulang terlebih dahulu, tetapi jika rumah mereka jauh, misalnya Kecamatan Teluk Batang atau Kecamatan Seponti, tentu ini menjadi sebuah persoalan," terang Lenny Adriany, Rabu (16/11/2016).

Sebagai contoh, masyarakat Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, mereka lebih mau menyerahkan kepengurusannya kepada pihak ketiga, namun hal tersebutpun kadang-kadang persyaratannya masih kurang.

Baca: Belum Punya Kartu Keluarga, Ingin Urus e-KTP? Ini Syaratnya

Padahal, jika dilihat, seharusnya pihak ketiga sudah memahami peraturan atau persyaratan yang harus dipenuhi.Khusus untuk wilayah Kepulauan, Kecamatan Pulau Maya dan Kecamatan Kepulauan Karimata, pihak Disdukcapil yang datang langsung, tetapi hanya ke Kantor Camat. Jadi tidak langsung ke Desa, disebabkan jarak antar desa yang ada terpisah oleh lautan

Selain memberikan informasi kepada masyarakat melalui selebaran-selebaran dan brosur, dirinya juga mulai mengandeng Radio Kayong Utara. Yang pada dasarnya memberikan informasi persyaratan-persyaratan administrasi bagi masyarakat jika ingin mengurus ke Kantor Disdukcapil.

“Radio Kayong Utara sudah kami gandeng untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kelengkapan administrasi. Misalnya apa saja yang mesti dibawa oleh masyarakat jika akan mengurs E-KTP. Hal ini untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyrakat, dan mereka bisa menyiapkan segala berkasnya pada saat mengurus,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved