Help Desk Amnesti Pajak akan Buka di Sembilan Pasar Tradisional Pontianak

Kedepan kata Haryadi akan terus dilakukan kerjasama dengan KPP Pratama untuk membuka help desk di semua pasar tradisional di Kota Pontianak menyusul..

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/MASKARTINI
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo bersama Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh mengikuti doa sebelum pemotongan pita. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengatakan help desk amnesti pajak atau posko amnesti pajak akan dibuka di 9 pasar tradisional di Kota Pontianak.

Baca: Kadisperindagkop Klaim Help Desk Amnesti Pajak di Flamboyan Pertama di Indonesia

Kedepan kata Haryadi akan terus dilakukan kerjasama dengan KPP Pratama untuk membuka help desk di semua pasar tradisional di Kota Pontianak menyusul help desk Pasar Flamboyan.

Baca: Haryadi: Pelaku Usaha Jangan Takut Bayar Pajak

"Untuk Pasar Flamboyan total UMKM ada sekitar 1300 pedagang. Kedepannya setelah Pasar Flamboyan akan ada 9 pasar tradisional seperti Pasar Belimbing, Pasar Teratai, Pasar Kemuning, Pasar Kenanga, Pasar Cempaka, Pasar Anggrek, Pasar Dahlia dan beberapa pasar lainnya,"ujarnya usai launching help desk di Pasar Flamboyan pada Senin (14/11/2016).

Terkait adanya anggapan kantor pajak hanya mengejar pelaku UMKM, Haryadi menampiknya.

Ia mengatakan jelas, tarif untuk pelaku UMKM sangat rendah.

Justru kata Haryadi, pihaknya bersama KPP Pratama ingin menumbuhkan semangat bayar pajak.

"Bagi pelaku usaha, kecil, menuju mikro hingga menengah mereka juga harus mempunyai komitmen. Apabila suatu saat ingin memperpanjang tempat usaha serta izin usaha mikro di BP2T akan di verifikasi apakah sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak,"ujar Haryadi.

Demikian juga dengan pemerintah kata Haryadi, dengan ketaatan WP membayar pajak kedepannya pemerintah bisa dengan mudah memperpanjang izin.

"Karena banyak yang ingin usaha disini. Kita hubungkan dengan mereka taat pajak akan dibantu perpanjangan usahanya. Kita juga ingin mereka jujur melalui ini misalnya omzetnya berapa kan tidak sama setiap harinya,"ujar Haryadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved