FPRK Minta Polisi Tangkap Cukong Illegal Logging di Ketapang
Ia menegaskan memberantas illegal loging tidak bisa setengah-setengah atau hanya menangkap pelaku di kalangan masyarakat biasa saja.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait maraknya aktifitas illegal logging khsusunya di derah perhuluan Ketapang.
Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari mengungkapkan polisi saat ini sudah ada menangkap dan mengamankan kayu hasil kejahatan tersebut.
Baca: Ciri-ciri Orang Cerdas, Percaya Nggak? Nomor 8 Tak Percaya Tuhan
“Kita mengapresiasi kinerja Polres Ketapang yang berhasil mengungkap aktivitas illegal loging di Kecamatan Sandai. Saat ini sudah banyak kayu hasil illegal loging tersebut yang diamankannya,” kata Isa kepada awak media di Ketapang, Senin (14/11/2016).
Ia menegaskan memberantas illegal loging tidak bisa setengah-setengah atau hanya menangkap pelaku di kalangan masyarakat biasa saja.
Sebab itu polisi jangan hanya menangkap pelaku yang bekerja sebagai penebang atau lain-lain.
Diharapkannya Polres Ketapang dan Polda Kalbar juga mengusut, menangkap dan memproses bos atau cukong illegal Loging tersebut. Meski pun para cukong illegal loging tersebut berada di Pontianak bahkan warga Negara Malaysia.