BPHTB Potensi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Pada sidang ini, Bupati Martin menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Angota DPRD Ketapang.

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/SUBANDI
Bupati Ketapang, Martin Rantan menyerahkan naskah pidato jawaban eksekutif kepada Ketua DPRD Ketapang Budi Mateus saat Sidang Paripurna DPRD Ketapang di gedung DPRD Ketapang, Senin (14/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang mengelar Sidang Paripurna di gedung DPRD Ketapang, Senin (14/11/2016). Sidang dipimpin Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus didampingi Wakil Ketuanya, Jamhuri Amir.

Sidang tersebut dihadiri Bupati Martin Rantan bersama Sekda Mansyur serta para Asisten Setda, SKPD dan Anggota DPRD Ketapang. Pada sidang ini, Bupati Martin menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Angota DPRD Ketapang.

Di antaranya mengenai sehubungan pidato Bupati atas pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017.

Dalam paparannya Bupati mengatakan sesuai ketentuan berlaku pendapatan asli daerah (PAD) yang tercantum dalam Raperda tentang APBD 2017 belum mengakomodir penerimaan daerah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Kemudian target penerimaan dari dana alokasi umum (DAU) masih mengacu pada alokasi DAU 2016.

“Untuk meningkatkan PAD seperti melakukan penyesuaian Nilai Jula objek Pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan (PBB) khsusnya untuk kawasan tertentu yang perkembangan cukup pesat,” kata Bupati ketika sidang.

Ia menambahkan sedangkan perhitungan rencana target PAD 2017 mengacu pada potensi data riil rencana target tersebut. Potensi dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dihitung dengan beberapa cara.

Di antaranya berdasarkan perkiraan jumlah transaksi perolehan hak jual beli tanah, bangunan peralihan hak atas tanah, bangunan dan pemberian hak baru atas tanah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved