Sabu 31 Kilogram

BREAKING NEWS: Dar dan Boy Tersangka Sabu 13 Kilogram Ditangkap Saat Makan

Pada saat makan, DPO yang berinisial Dar dan Boy kebetulan masuk dan makan di tempat tersebut.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Press release pengungkapan penyalahgunaan narkotika oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Musyafak bersama Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo, di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (7/11/2016) siang. Sebanyak 18 kilogram sabu didapatkan di ban serap mobil Toyota Fortuner atas kerja keras anggota UNIT JATANRAS SAT RESKRIM Polresta Pontianak, di sebuah rumah di Gang Amal, Jalan Penjara, Minggu malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengungkapkan kronologis penangkapan kedua tersangaka.

Seorang personel Subnit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mampir untuk makan di rumah makan Puring Jaya usai melakukan penyelidikan.

Pada saat makan, DPO yang berinisial Dar dan Boy kebetulan masuk dan makan di tempat tersebut.

"Setelah melihat kedua DPO tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan," jelas Kombes Pol Iwan Imam Susilo.

Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan interogasi dilapangan dan dilakukan pengembangan atas barang bukti yang sebelumnya telah diterima Da dari kedua tersangka berkewarganegaraan Malaysia tersebut sebanyak 13 kilogram.

Pengembangan dilakukan di dua rumah yang telah ditunjukkan oleh tersangka, namun hasil dari rumah yang telah digeledah hasilnya nihil dan kosong tidak ada penghuni. Hingga akhirnya pengembangan kasus berakhir pada Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 06.00.

"Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved