Sabu 31 Kilogram
BREAKING NEWS: Dar dan Boy Tersangka Sabu 13 Kilogram Ditangkap Saat Makan
Pada saat makan, DPO yang berinisial Dar dan Boy kebetulan masuk dan makan di tempat tersebut.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengungkapkan kronologis penangkapan kedua tersangaka.
Seorang personel Subnit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mampir untuk makan di rumah makan Puring Jaya usai melakukan penyelidikan.
Pada saat makan, DPO yang berinisial Dar dan Boy kebetulan masuk dan makan di tempat tersebut.
"Setelah melihat kedua DPO tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan," jelas Kombes Pol Iwan Imam Susilo.
Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan interogasi dilapangan dan dilakukan pengembangan atas barang bukti yang sebelumnya telah diterima Da dari kedua tersangka berkewarganegaraan Malaysia tersebut sebanyak 13 kilogram.
Pengembangan dilakukan di dua rumah yang telah ditunjukkan oleh tersangka, namun hasil dari rumah yang telah digeledah hasilnya nihil dan kosong tidak ada penghuni. Hingga akhirnya pengembangan kasus berakhir pada Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 06.00.
"Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sabu-18-kg_20161107_211635.jpg)