Berani Buang Sampah ke Sungai Didenda Rp 50 Juta
Termasuk buang sembarang dan diluar jam yang sudah ditentukan nantinya akan dikenakan tipiring. Denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan selama 6 bulan.
Penulis: Madrosid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kubu Raya menyiapkan satu seksi di bidang kebersihan pada Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) baru Januri 2017 mendatang.
Kabid Kebersihan Dinas Cipta Karya Kubu Raya Encep Mulyadi mengatakan telah berupaya melakukan langkah dalam menyadarkan masyarakat sadar sampah. Utamanya tidak membuang sampah sembarang ke sungai dan di luar jam membuang sampah.
"Kita sebenarnya sudah melakukan langkah ini dalam menyadarkan masyarakat tapi memang kurang maksimal. Padahal imbauan ini sudah kita tancapkan dipinggir-pinggir sungai dan jalan," ungkapnya, Jumat (11/11/2016) saat dihubungi.
Ia melanjutkan dengan adanya penambahan satu seksi pengendalian kebersihan dan pembinaan masyarakatan.
Penambahan seksi ini sebagai upaya pentaatan hukum, mulai dari sosialisasi dan pembinaan agar tak membuang sampah sembarangan dan diluar jamnya.
"Jadi kalau ada pelanggaran hukum. Termasuk membuang sembarang dan diluar jam yang sudah ditentukan nantinya akan dikenakan tipiring. Denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan selama 6 bulan," jelasnya.
Adapun wakti yang sudah ditentukan sebelumnya untuk membuang sampah itu, dari pukul 18.00-06.00 wib. Jika ada yang melanggar, masyarakat boleh melaporkan pelakunya disertai dengan bukti dikumentasi.
"Pemberlakukan in tentunya setelah penambahan seksi ini dilakukan Januri 2017 mendatang," imbuhnya.
Menurut Encep, berbagai persoalan sampah masih terus terjadi. Sehingga penyediaan bak sampah juga akan segera dilakukan oleh sesuai dengan permintaan masyarakat.
"Jadi kedepannya ada penambahan bak-bak kontenir di beberapa lokasi. Sesuai permintaan masyarakat melalui RT ke desa. Dalam waktu dekat penambahan dilakukan di daerah Jeruju Besar, Sungai Raya dan tergantung permintaan warga," paparnya.
Pihaknya saat ini juga sudah memetakan sejumlah titik volume sampah paling banyak. Diantaranya di daerah Serdam, Adi Sucipto, Jalan Trans ambawang Desa Kapur menuju Tugu.
"Semua permintaan bak sampah akan kita penuhi selama masih ada lahan untuk lokasi bak sampah dari masyarakat dan baknya tersedia tentu akan kita berikan langsung karena permintaan dari masyarakat ini kami anggap sebagai kebutuhan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sampah-di-sungai_20161111_164207.jpg)