Warga Harap Putusan Sengketa Pilkada Singkawang Bisa Adil

Kami sebagai warga berharap semua bisa menerima baik itu dikabulkan atau ditolak, kedua belah pihak harus menerima.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rizky Zulham
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pengumuman musyawarah putusan penyelesaian sengketa pilkada 2017 Kota Singkawang akan digelar pada, Kamis (10/11/2016).

Pihak pemohon merupakan bakal pasangan calon perseorangan Moses Ahie - Amir Fatah melalui tim kuasa hukumnya sedangkan pihak termohon adalah KPU Kota Singkawang.

Satu diantara warga Kota Singkawang, Welly (24) mengatakan bahwa pada saat Musyawarah penyelesaian sengketa pilkada diputuskan oleh Panwaslu Kota Singkawang diharapkan adil dan dapat diterima.

"Kami sebagai warga berharap semua bisa menerima baik itu dikabulkan atau ditolak, kedua belah pihak harus menerima, apabila adanya ketidak puasan terhadap putusan itu ada jalurnya seperti yang dipaparkan Panwaslu, pokoknya aman dan lancar lah," katanya, saat ditemui di Jl A Yani, Selasa (8/11/2016) malam.

Ditempat sama Mardiansyah (30) mengatakan bahwa panwas dalam putusannya nanti dengan baik dan seadil- adilnya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"pokoknya dengan baik dan seadil adilnya lah, kemudian setelah putusan itu dibacakan semuanya dalam suasana aman damai," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved