Aksi 4 November
Bertemu Ketua MPR, Massa Bubarkan Diri Pukul 4 Pagi
Negosiasi dilakukan Zulkifli agar massa segera membubarkan diri karena telah melewati batas waktu demonstrasi yang berakhir.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam "Aksi Bela Islam" yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR akhirnya membubarkan diri pada pukul 04.00 WIB.
"Aksi Bela Islam" sendiri merupakan tindak lanjut atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diduga bermuatan penistaan agama.
Itu terjadi saat Ahok berbicara di depan warga Kepulauan Seribu, September silam.
Mereka bubar setelah perwakilan "Aksi Bela Islam" bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan, beserta anggota DPR yang turut hadir yakni Abu Bakar Al-Habsy, Sufmi Dasco Ahmad, Muchlisin, dan Hanafi Rais.
Negosiasi dilakukan Zulkifli agar massa segera membubarkan diri karena telah melewati batas waktu demonstrasi yang sedianya berakhir pada Jumat (4/11/2016) pukul 18.00 WIB.
"Seperti yang telah dijanjikan Pemerintah, bahwa masalah penistaan kitab suci Al Quran, Akan diproses dalam waktu secepatnya. Senin Ahok akan diperiksa," kata Zulkifli saat menyampaikan hasil negosiasinya di atas mobil bak terbuka, di depan Gedung DPR.
Zulkifli pun menyatakan dirinya bersama Komisi III DPR akan mengawasi secara ketat berlangsungnya proses hukum terhadap Ahok.
Perwakilan demonstran akhirnya bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan, Sabtu (5/11/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.
Zulkifli berbicara dengan para pengunjuk rasa melalui pagar Kompleks Parlemen.
Selain Zulkifli, hadir pula perwakilan DPR yaitu Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad, Aboe Bakar Alhabsy dan Muchlisin.
Akhirnya, Zulkifli mengajak sekitar tujuh hingga 10 orang perwakilan demonstran untuk bernegosiasi.
Sebelum massa membubarkan diri, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menyatakan akan menagih janji Polri yang akan menyelesaikan proses hukum terhadap Ahok selama tiga minggu ke depan.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim