Aksi 4 November

Usut Tuntas Kasus Ahok, Api Gelar Aksi di Mapolres Ketapang

Kita menunutut agar Kepolisian menangkap dan memproses kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Ahok

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Perwakilan API Ketapang, Dzackie Elmubarak berorasi di halaman Mapolres Ketapang, Jumat (4/11/2016). API menggelar aksi damai menuntut Polri segera menangkap dan memproses Gubernur DKI Jakarta, Ahok terkait dugaan penistaan agama 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Aliansi Pembela Islam (API) Ketapang menggelar aksi di Mapolres Ketapang, Jumat (4/11/2016). Mereka menuntut pengusutan kasus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait sangkaan penistaan agama.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang, Dzackie Elmubarak mengatakan API merupakan gabungan beberapa oraganisasi Islam di Ketapang. Di antaranya HMI, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan lain-lain.

“Kita menunutut agar Kepolisian menangkap dan memproses kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Ahok,” kata Ketua HMI Ketapang kepada awak media di sela-sela aksi di halaman Mapolres Ketapang, Jumat (4/11/2016).

Baca: Anak-anak dan Perempuan Ikut Serta Dalam Aksi Damai

Aksi mereka sebagai bentuk kecaman terhadap perbuatan Ahok. Pihaknya menilai Ahon telah melecehkan Islam. Tuntutan pertama pihaknya meminta Ahok yang menistakan agama, menghina al-qur'an dan ulama agar dihukum atau dipenjara.

Tuntutan kedua meminta Presiden bertindak tegas dan adil terhadap kasus penistaan agama dengan tidak diskriminatif. “Kita minta Polres Ketapang menyampaikan tuntutan aksi ini agar Ahok segera ditangkap dan diproses ke Mabes Polri,” ucapnya.

Ia meminta Polri bertindak cepat memproses kasus Ahok secara netral tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun. “Tapi kita tetap mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan bangsa dan NKRI,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta Polres Ketapang dan seluruh masyarakat agar mengawasi dan menjaga ketertiban umat beragama di Ketapang. Tujuannya agar kasus Ahok tidak terjadi lagi kedepannya khususnya di Ketapang.

Ia menegaskan kasus Ahok ini sangat menganggu ketenteraman dan kenyamanan hidup umat beragama di Indonesia. “Kita minta tuntutan kami ini segera disampaikan Polres Ketapang kepada Mabes Polri agar ditindaklanjuti,” harapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved