Dalih Sang Sopir Truk Ketika Tabrak Ruko di Mempawah
Namun setibanya di jalan Bakau Besar KM 55,000 Pontianak, pengemudi truk menghindari sepeda motor yang datang dari arah depan berlawanan.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Mungkin inilah peribahasa yang tepat menggambarkan keadaan sopir truk yang tak sengaja menabrak deretan ruko warga di Desa Sungai Bakau Besar Laut Kecamatan Sungai Pinyuh, Jumat (4/11/2016).
Panit I Lantas Sungai Pinyuh Ipda Ra'in mengatakan kejadian laka tunggal yang terjadi Jumat (4/11/2016) pagi tadi sekitar pukul 08.10 WIB antara truk KB 9130 DA yang menabrak ruko lantaran sopir menghindari pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.
"Saat itu, kendaraan truk dengan KB 9130 DA datang dari arah Mempawah menuju Sungai Pinyuh, namun setibanya di jalan Bakau Besar KM 55,000 Pontianak, pengemudi truk menghindari sepeda motor yang datang dari arah depan berlawanan," jelasnya.
Sehingga truk dari arah berlawanan sepeda motor ini membanting kiri dan mengarah ke ruko sehingga kecelakaan tidak dapat di hindari.
Ia mengatakan saat itu, truk dikendarai oleh pengemudi Sayful, (36) warga yang beralamat di jalan Raden Patih Gumantar RT 016/ 006 Mempawah Hilir kabupaten Mempawah yang menabrak ruko milik Iskandar, (51) di jalan Bakau Besar Laut rt 05/02 kecamatan Sungai Pinyuh kabupaten Mempawah.
"Tidak ada korban hanya kerugian material," ujarnya.
Lantaran ruko pada bagian pintu besi depan dan 2 buah sepeda motor serta beberapa barang menjadi sasaran tertabrak truk.
Aparat dikatakan saat mendapati laporan warga segera meluncur ke lokasi dalam melakukan pendataan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengamanan lokasi