Pemkot Siapkan Lapak Pedagang Buah di Jalan Ahmad Yani
Di tahun anggaran 2016, kita telah menyediakan lapak untuk mereka berjualan, kita juga tidak menginginkan mereka berjualan di tempat yang dilarang...
Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Disperindagkop) Kota Singkawang telah menyiapkan lahan untuk pedagang buah di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor Dinas Pertanian Singkawang.
Baca: Cari Sparepart dan Asesoris Loak Skuter, Ada Lapak Loakster Indonesia di VSJK 2016
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Disperindagkop Kota Singkawang, Hendryan saat dijumpai di Kantornya, Selasa (1/11/2016).
"Di tahun anggaran 2016, kita telah menyediakan lapak untuk mereka berjualan, kita juga tidak menginginkan mereka berjualan di tempat yang dilarang, maka kita berinisiatif untuk menyiapkan lahan meskipun tidak begitu besar," ujarnya.
Hendryan menegaskan, jika itu merupakan lahan hamparan. Tidak ada bangunan apapun, karena lokasi tanah di situ hanya bersifat sementara.
"Jadi pedagang buah silakan menjual dagangannya dengan cara di hamparkan atau menggunakan payung tetapi tidak boleh menetap," tuturnya.
Lanjutnya, sehabis berjualan maka lapak itu di tutup, karena lokasi itu sifatnya sementara. pihaknya juga akan mencari lokasi tanah di tempat lain yang kiranya memungkinkan untuk pedagang buah.
"Pedagang buah ini tidak mungkin diletakkan di pinggir kota, tapi di tengah kota, Hanya saja untuk mencari lahan di tengah kota sulit, mahal itu relatif cari lahannya yang sulit," pungkasnya.