Sekda Lantik Tiga Dewan Pengawas Badan Layanan Umum RSUD Agoesdjam
Mereka yang diberi amanah jabatan publik ini harus mengerti, memahami, melaksanakan dan menegakkan aturan,
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Mansyur melantik tiga Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang priode 2016-2021 di aula RSUD Agoesdjam Ketapang, Senin (31/10/2016).
Sekda membacakan kata sambutan Bupati Ketapang mengatakan fungsi Dewan Pengawas BLU RSUD Agoesdjam bukan mencari kesalahan. Namun mereka memiliki tanggungjawab dan tugasnya untuk memperbaiki RSUD Agiesdjam.
“Mereka yang diberi amanah jabatan publik ini harus mengerti, memahami, melaksanakan dan menegakkan aturan,” kata Sekda membackan kata sambutan Bupati Ketapang saat kegiatan.
Baca: Dewan Pengawas BLU RSUD Agoesdjam Siap Terima Laporan Masyarakat
Dewan Pengawas BLU RSUD Agoesdjam ini ditegaskannya harus bekerja baik dan professional. Lantaran RSUD Agiesdjam merupakan satu di antara ujung tombak pelayanan Pemkab Ketapang untuk masyarakat khsusunya dalam hal kesehatan.
“Saya berharap agar saudara melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap kinerja RSUD Agoesdjam,” ungkapnya.
Menurutnya Dewan Pengawas BLU RSUD Agoesdjam bisa memberikan pertimbangan dan saran kepada Bupati diminta atau tidak diminta. Sehingga perbaikan dan pengembangan RSUD Agoesdjam Ketapang bisa terwujud.
“Tugas Dewan Pengawas BLU RSUD Agoesdjam juga untuk mendukung kinerja rumah sakit dalam memberika pelayanan kesehatan menjadi lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sekda_20161031_161252.jpg)