Public Service
Perpanjang SIM yang Telah Mati
Adapun jika telah melewati masa tersebut, pembuatan SIM, harus dilakukan sebagaimana proses pembuatan SIM baru.
Penulis: Ishak | Editor: Mirna Tribun
BUN, mau tanya kalau SIM A saya telah mati sejak bulan juni kemarin, apa masih bisa diperpanjang di mobil SIM keliling atau buat baru lagi. Kalau bisa di mobil SIM keliling minta jadwalnya ya BUN. Mohon infonya, Terimakasih. +6282145013xxx
Jawaban:
Terkait hal ini, proses perpanjangan SIM harus semestinya sudah dilakukan pada14 hari (kalender) sebelum tanggal terakhir masa berlakunya SIM tersebut.
Adapun jika telah melewati masa tersebut, pembuatan SIM, harus dilakukan sebagaimana proses pembuatan SIM baru.
Baik dari kelengkapan administrasi yang diperlukan, hingga proses penerbitannya, sama seperti pengajuan baru. Sehingga pemohon tetap kembali harus melewati ujian teori dan praktek.
Sumber: Kompol Wahyu Jati Wibowo, Kasatlantas Polresta Pontianak Kota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sim_20161013_170913.jpg)