Dewan Sanggau Apresiasi Kinerja Bea Cukai Entikong

Tentu kerjasama antara instansi di kawasan Perbatasan dan di Kabupaten Sanggau pada umumnya sudah sangat bagus sehingga sudah banyak barang ilegal yan

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kakanwil Bea Cukai Entiikong, Syaifulloh Nasution didampingi instansi terkait memusnahkan barang bukti berupa ribuan batang rokok dan Minol di Entikong, Kamis (27/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan langkah Bea Cukai Entikong dan instansi lainya seperti pihak Kepolisian dan TNI yang sudah mengamankan sejumlah barang ilegal hingga dilakukanya pemusnahan.

“Tentu kerjasama antara instansi di kawasan Perbatasan dan di Kabupaten Sanggau pada umumnya sudah sangat bagus sehingga sudah banyak barang ilegal yang diamankan, ” katanya, Jumat (28/10/2016).

Dikatakanya, kerjasama antar lintas instansi tersebut juga diharapkan tetap terjalin dengan baik dan ditingkatkan sehingga barang-barang ilegal asal Malaysia bisa dicegah masuk ke Indonesia melalui perbatasan Entikong.

“Karena dari segi pajak memang kita dirugikan, selain itu, yang namanya ilegal tentu kita belum tahu kualitasnya seperti apa, ” ujarnya.

Ia juga mendukung dengan langkah Bea Cukai yang mengintruksikan kepada masyarakat, apabila ada menemukan dan mendapat informasi peredaran barang ilegal segera melaporkan kepada Bea Cukai dan aparat keamanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved