Residivis "Spesialis" Bobol Rumah Kosong Dibekuk Saat Berkendara
Residivis kasus pencurian spesialisasi bobol rumah kosongdibekuk aparat Kepolisian Resort (Polres) Sintang saat berkendara di Jalan MT Haryono...
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Residivis kasus pencurian spesialisasi bobol rumah kosong, ESD (21) dibekuk aparat Kepolisian Resort (Polres) Sintang saat berkendara di Jalan MT Haryono, Gang Wiyata, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu,Kecamatan Sintang, Rabu (19/10/2016).
Warga Desa Pantinarung Kecamatan Ketungau tengah Kabupaten Sintang ini diamankan usai Tim Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal (Jatanras Sat Reskrim) Polres Sintang dan Tim Sat Intelkam Polres Sintang menerima informasi kehilangan satu unit Handphone (HP) Merk Xiomi dari korban bernama HK.
"ESD ini rencanaya mau jual satu unit HP Merk Xiomi dengan harga miring hanya sekitar Rp 1 juta,” ungkap Kasatreskrim Polres Sintang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samsul Bakrie, Rabu (26/10/2016).
Berdasarkan pantauan di lapangan oleh personel, ternyata HP yang akan dijual ESD sama dengan HP yang dilaporkan hilang.
Tanpa pikir panjang, pihak Polres lantas membekuk ESD.