Pengawasan Belum Efektif,Sebab Simpanan di Koperasi Tak Dijamin LPS

Tapi kalau pengawasannya belum bagus, yang terjadi adalah justru munculnya moral hazard

Penulis: Ishak | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISHAK
Direktur Group penjaminan LPS, Prisnaresmi, saat menjadi pembicara dalam agenda Media Gathering, di Harris Hotel, Selasa (25/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) merupakan satu dari instrumen keuangan yang cukup familiar di masyarakat. Keberadaannya, dinilai cukup berperan dalam memenuhi kebutuhan transaksi keuangan masyarakat.

Namun, hingga saat ini, belum ada lembaga penjamin simpanan nasabahnya. Sebagaimana yang ada pada institusi lembaga keuangan perbankan umum, yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Faktor pengawasan yang belum efektifpun disebut jadi faktor utama belum dijaminnya simpanan nasabah di KSP. Penjaminan, baru bisa berjalan Efektif kalau pengawasannya sudah bagus.

"Tapi kalau pengawasannya belum bagus, yang terjadi adalah justru munculnya moral hazard," ujar Direktur Group penjaminan LPS, Prisnaresmi, saat menjadi pembicara dalam agenda Media Gathering, di Harris Hotel, Selasa (25/10/2016).

KSP sendiri, sejauh ini pengawasannya masih berada di Dinas Koperasi, selaku perpanjangan tangan dari kementerian koperasi. Karena itu, menurutnya, sistem pengawasan yang baik dan handal, harus dipastikan berjalan terlebih dahulu agar penjaminan terhadap simpanan nasabah di KSP bisa dijajaki.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved