PNS Terlibat Penggelapan
BREAKING NEWS: Oknum Pegawai Pemkab Kubu Raya Terlibat Penggelapan
Informasi kasus indisipliner ASN yang bertugas sebagai Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya, ternyata sudah sampai ke BKD Kubu Raya.
Penulis: Madrosid | Editor: Marlen Sitinjak
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi atas dugaan kasus penggelapan kendaraan roda dua atau motor.
Informasi kasus indisipliner ASN yang bertugas sebagai Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya, ternyata sudah sampai ke BKD Kubu Raya.
Baca: Tak Peduli Sanksi Penurunan Jabatan dari Eselon 3A hingga Staf
"Memang benar adanya, tapi sampai saat ini kami belum dapat surat penangkapan dari kepolisian. Yang bersangkutan juga saat ini status kepegawaiannya kami tarik karena kena pelanggaran disiplin," kata Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi, saat ditemui diruangannya, Selasa (25/10/2016).