Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Dan dihadiri oleh Assisten II Setda Sekadau Abdul Gani yang mewakili Bupati, Kejaksaan Negeri Sekadau, dan para LSM di Sekadau.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Sekadau 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU  -  Polres Sekadau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu.

Pemusnahan dilaksanakan di Mapolres Sekadau, Jumat (21/10) siang.

Dipimpin oleh Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat, dan didamping oleh Kasat Narkoba Polres Sekadau AKBP Syharil, beserta jajaran Polres lainnya.

Dan dihadiri oleh Assisten II Setda Sekadau Abdul Gani yang mewakili Bupati, Kejaksaan Negeri Sekadau, dan para LSM di Sekadau.

Pemusnahan tersebut, dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Sekadau dalam memberantas narkoba.

Pada pemusnahan tersebut, juga dihadirkan tersangka yang terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 50 gram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved