Polsek Sambas Amankan Pelaku Jambret
"Setelah melakukan pengejaran dan pengintaian, pelaku berhasil kita ciduk dan kita amankan berikut barang bukti penjambretan," ujarnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jajaran Personel Polsek Sambas membekuk E (31) pelaku pejambretan sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Dalam Kaum, Kamis (20/10/2016).
Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kapolsek Sambas Kompol Agus Riyanto mengatakan sesaat setelah menerima laporan dari korban yakni Fitriani (41) yang baru saja kehilangan dompet yang berisi uang tunai serta dokumen penting lainya.
Ia memerintahkan personel Sat Intel dan Sat Reskrim Polsek Sambas untuk mendatangi tempat perkara untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan pengejaran dan pengintaian, pelaku berhasil kita ciduk dan kita amankan berikut barang bukti penjambretan," ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini E sudah ditahan di Mapolsek Sambas untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangkan berhasil diamankan barang bukti berupa dompet merk Levis 501 warna biru jeans yang berisi uang tunai Rp. 1.179.000, KTP, ATM, SIM C, kartu NPWP serta STNK motor honda dan STNK motor CB 150.