Dewan Melawi Soroti PAD Jauh Dari Target
DPRD Melawi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait, Raperda-Raperda Kabupaten Melawi 2016....
Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MELAWI - DPRD Melawi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait, Raperda-Raperda Kabupaten Melawi 2016, di Aula DPRD, Kamis (20/10/2016).
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kluisen, hadir pula Ketua DPRD Abang Tajudin, dan Wakil Ketua DPRD Iif Usfayadi, serta 23 dari 30 anggota DPRD. Kepala SKPD, BUMN dan BUMD Parpol dan tokoh masyarakat.
Dalam Paripurna tersebut satu di antara pokok persoalan yang menjadi sorotan DPRD yang dibahas dalam Raperda LPJ APBD Melawi 2015, di antaranya mengenai tidak tercapainya target PAD Melawi 2015.
Hal ini di antaranya disampaikan fraksi persatuan demokrasi, melalui juru bicaranya Yordanes.
Dimana dari target PAD Melawi Rp 50 Miliar hanya tercapai Rp 29 Miliar.
"Dari target yang ditetapkan eksekutif,hasil yang dicapai masih sangat rendah. Maka kami berharap kinerja Pemda dalam melakukan pengelolaan keuangan dapat dimaksimalkan terutama sektor retribusi dan pajak,"ungkapnya.
Beberapa fraksi lain juga menyoroti dampak defisit yang dialami pada 2015 dan diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak terulang.
Seperti diketahui dari tujuh Raperda hanya lima di antaranya yang dilakukan pembajasan lanjutan yakni, Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ABPD Melawi 2015, Raperda Perangkat Daerah, Raperda Hari Jadi Kabupaten Melawi, Raperda tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Melawi dan terakhir Raperda tentang Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tentang retribusi pengelolaan menara telekomunikasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/suasana-rapat-paripurna_20161020_211036.jpg)