Penggelapan Uang Koperasi
[VIDEO] Pihak Kepolisian Tengah Kembangkan Kasus Penggelapan Uang KUD di Mukok
Menurut keterangan dari pihak kepolisian J diajak oleh P untuk sama-sama berangkat ke mukok.
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Wakapolres Sanggau Kompol Edwin Saleh, menuturkan sampai saat ini pihal kepolisian terus mengembangkan kasus mobil fortune KB 761 D yang terbakar, Selasa (18/10/2016).
Dimana pada awalnya pihak kepolisian Polsek Mukok mendapat informasi bahwa ada mobil terbakar dan anggota langsung turun kelapangan dan menyelidiki apa yang terjadi.
Diketahui di dalam mobil saat terbakar ada dua orang, P dan J.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian J diajak oleh P untuk sama-sama berangkat ke mukok.
Dalam pemeriksaan awal bahwa J, tidak mengetahui apa-apa mengenai rencana P dalam melakukan aksinya.
Selanjutnya mobil dan barang bukti uang dibawa ke Mapolsek Mukok dan diamankan, kemudian saat malam harinya dibawa ke Mapolres Sanggau.
BACA SELENGKAPNYA DI EDISI CETAK TRIBUNPONTIANAK EDISI BESOK, RABU (19/10/2016).