Sistem Gate Ancaman Bagi Keberlangsungan Mata Pencaharian Juru Parkir

Mereka ingin mendatangkan pihak ketiga, kenapa tidak memberdayakan kami, kita siap dilatih dengan sistem modern ini

Penulis: Zulfikri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI
Areal Parkir di Rs Abdul Aziz Singkawang, belum lama ini, Nantinya di Areal Parkir tersebut akan menggunakan tata perparkiran dengan sistem "Gate" 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seusai pertemuan Dewan Penasihat Persatuan Juru Parkir (PJP) Kota Singkawang, Wahyu Andika, mengatakan bahwa dengan adanya peluncuran dari sistem "Gate", secara tidak langsung menjadi ancaman dari mata pencaharian mereka.

"dengan peluncuran sistem gate yang ada, ini menjadi ancaman kelangsungan hidup walaupun ada tawaran win win solution dari dinas tampaknya tidak berpihak pada juru parkir, karena nantinya pihak ketiga akan membenturkan kami kepada UU Ketenagakerjaan," katanya, Kamis (13/10/2016).

Wahyu juga mengungkapkan bahwa pihaknya merasa tidak keberatan apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melalui Dishub, menaikan tarif retribusi karena menurutnya dengan pengelolaan yang konvensional mereka mampu.

"Kami selama 30 tahun ini sebenarnya kami mampu untuk pengelolaan parkir walaupun secara konvensional dan kalau dituntut untuk kenaikan tarif (retribusi)," katanya.

Baca: Tolak Sistem Gate, Ini Alasan Para Juru Parkir

Wahyu juga mengatakan bahwa untuk pengelolaan pihaknya siap untuk dibina dan dilatih untuk mengelola perparkiran. "Mereka ingin mendatangkan pihak ketiga, kenapa tidak memberdayakan kami, kita siap dilatih dengan sistem modern ini," katanya

Pihaknya juga mendukung kemajuan dari Kota Singkawang sendiri, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi perparkiran.

"Kita mendukung pengelolaan parkir lebih baik ini, untuk peningkatan PAD, dukung juga untuk tujuan pembangunan," katanya.

Dirinya juga meminta dishub untuk mensurvei kembali, dan uji kelayakan terlebih dahulu sebelum sistem tersebut diterapkan di Rs Abdul Aziz.

"dinas perhubungan harusnya mensurvei kembali dan uji kelayakan terlebih dahulu, karena sebenarnya 60 persen motor dan mobil itu milik karyawan, yang tidak kami tarik biayanya," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved