Pencapaian PAD Ketapang 93,61 Persen

Walaupun beberapa jenis pajak telah melampaui dari target yang ditetapkan

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/SUBANDI
Kepala Dispenda Ketapang, Marwan (kiri) menyampaikan hal-hal terkait PAD Ketapang ketika Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se Ketapang di kantor Dispenda Ketapang, Rabu (12/10/2016).    

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.iD, KETAPANG  – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang hingga triwulan III mencapai 96,61 persen.

Bahkan ada beberapa jenis pajak telah melampaui target yang ditetapkan. Ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Ketapang, Marwan.

“Sampai triwulan III PAD Ketapang telah mencapai 93,61 persen,” kata Marwan ketika menyampaikan laporan ketika Rapat Koordinas Pendapatan Daerah se Ketapang di ruang rapat Dispenda Ketapang, Rabu (12/10).

Ia menjelaskan rapat ini dalam rangka mengevaluasi capaian kinerja. Khususnya pendapatan berdasarkan realisasi penerimaan sampai triwulan III 2016. Namun ia juga menyampaikan tentang realisasi pendapatan untuk pajak daerah.

“Realisasi pendapatan untuk pajak daerah telah mencapai 74,58 persen. Walaupun beberapa jenis pajak telah melampaui dari target yang ditetapkan,” ungkapnya.

Dipaparkanya terhadap pajak bumi dan bangunan 18 kecamatan selain kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2016.

Kemudian hingga 30 September jumlah kecamatan yang seluruh desanya telah melunasi PBB 100 persen sebanyak tiga kecamatan yaitu Jelai hulu, Sungai Laur dan Simpang Dua. Sedangkan yang telah melunasi Pajak Bumi Bangunan sebanyak 124 desa.

Menurutnya terhadap kecamatan dan desa yang telah melunasi PBB. Maka akan memperoleh reward berupa piagam dan uang.  Kemudian tidak menutup kemungkinan kecamatan atau desa lain yang melunasi PBB sampai desember 2016.

“Maka terhadap kecamatan dan desa tersebut juga akan mendapatakan reward piagam dan uang. Jadi kita imbau semuanya agar segera melunasi pajak masing-masing,” imbaunya.

Ia memaparkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2016 telah ditetapkan dengan target pendapatan meningkat sebesar Rp 21.504.592. Lantaran dari target awal sebesar Rp 1.925.188.035.797 menjadi Rp 1.946.692.628.533.97.

Diungkapkannya untuk meningkatkan pendapatan Ketapang pihaknya yang tergabung dalam tim intensifisaksi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Maka dituntut untuk dapat merealiassikan sebagaimana target yang ditetapkan.

“Kita bersukur bahwa peningkatan PAD Ketapang sebesar Rp. 13.664.105.144.97 atau sebesar 14,43 persen dari sebelum APBD perubahan,” tuturnya. (bnd)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved