Merasa Dilecehkan Sang Pacar, Wanita ini Lapor ke Polsek Kubu

Mapolsek Kubu menerima laporan EW (23) terhadap pelecehan SF (32) tak lain adalah pasangannya, Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 13.00 wib.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/MADROSID
Petugas kepolisian Polsek Kubu menyaksikan kesepakatan damao dari pelapor (Ew) dan terlapor SF) usai mengadukan percobaan pelecehan dari terlapor, di Polsek Kubu, selasa (11/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid 

TR8BUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Mapolsek Kubu menerima laporan EW (23) terhadap pelecehan SF (32) tak lain adalah pasangannya, Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 13.00 wib.

Polsek langsung menggelar mediasi terhadap EW dan SF di ruang Reskrim Polsek Kubu.

Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Kubu, Iptu Sipahutar mengatakan setelah menerma laporan langsung memediasi keduanya dihadiri pihak keluarga. sehingga tercapai kesepakatan melalui surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

"Kami langsung melakukan mediasi dari aduan kasus pelecehan seksual dugaan percobaan pemerkosaan. Dalam mediasi ini juga memghadirkan pihak keluarga pelapor dan perwakilan rekan kerja terlapor," ujarnya.

Kapolsek menerangkan, kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan tersebut memang berawal dari rasa suka sama suka, hanya saja dikarenakan terlapor telah berperilaku kasar terhadap pelapor maka terlapor pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Pelapor-terlapor ini memang didasari dari rasa suka sama suka, hanya saja dikarenakan terlapor berlaku kasar membuat pelapor ingin memberikan efek jera dan membuat aduan ke pihak yang berwajib,” ungkap Kapolsek Kubu Iptu David Sipahutar.

Namun SF atas perbuatannya, terpaksa dikenakan sanksi materi sebesar Rp1.000.000, untuk mempertanggung jawabankan perbuatannya dan SF pun menyanggupi.

"Sanksi materi tersebut diserahkan langsung oleh terlapor kepada korban dan disaksikan oleh pihak keluarga," tutur Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved